Sosialisasi Lantas & Prakerin

Rabu pagi (05/11) kapolsek kabun
beserta rombongan melakukan sosialiasai tata tertib lalu lintas di SMK LPMD
KABUN bertempat di aula balai desa kabun . 

Paparan yang disampaikan langsung
oleh kapolsek kabun Joni Narta bahwa setiap pengguna jalan harus menaati tata
tertib berlalu lintas di jalan raya sesuai dengan UU NO. 22 Tahun 2009. Faktor
penyebab kecelakaan didominasi oleh human error atau  faktor manusia itu sendiri dengan presentase
91 %, faktor kendraan 5 %, faktor jalan 3 %, faktor alam dan cuaca 1 %. 

Polsek menghimbau kepada seluruh
pengguna jalan raya terutama dikalangan pelajar gunakan helm standar SNI, bawa
STNK, pastikan kendraan dalam kondisi baik, dan hal-hal lain yang dbutuhkan ketika
berkendara, hal demikian dilakukan untuk mengurangi kecelakaan yang terjadi
di jalan raya tutup kapolsek.

Dilanjutkan dengan sosialiasai prakerin bersama dengan
orangtua wali murid yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah Depi, S.Pd.I.
Bahwasanya prakerin   akan dilaksanakan tahun depan januari awal
hinggai april 2015, surat 
permohonan   telah diajukan ke
berbagai perusahan dan instansi terkait, tinggal menunggu jawabannya pada bulan
desember 2014 . kepsek menambahkan prakerin juga menentukan kenaikan
kelas,  kehadiran tempat kerja 90 %, dan
ada laporan kegiatan selama di tempat bekerja 
selama empat bulan.

Mengenai biaya
berdasarkan diskusi dan mufakat dengan wali murid setiap siswa dikenakan Rp.
600.000  naik 28.000 dari tahun
sebelumnya, dan acara ditutup dengan doa’. Acara sosialisasi selesai siswa kembali ke kelas mengikuti
kegiatan belajar mengajar tidak diperkenankan pulang lebih awal.


SMK Kabun

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *