CARA DAN SYARAT AKTIVASI REKENING PIP KEMDIKBUD 2021
Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen Langsung oleh Peserta Didik
DENGAN Membawa syarat-sratat ke Bank Penyalur :
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel oleh Kepala Santuan Pendidikan
Identitas Pengenal Peserta Didik
Identitas PD Dikmen (SMA, SMALB, SMK, Paket C), salah satu dari :
KIP, Kartu Pelajar, KTP, KK atau surat keterangan domisili dari Kades/Lurah
Identitas PD Dikdas (SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B)
harus lengkap KTP ortu/wali dan KK, apabila tidak lengkap maka dibuktikan dengan surat keterangan dari aparat pemerintah sesuai domisili.
PD Dikdas harus didampingi oleh ortu/wali, jika tidak maka harus dikuasakan kepada kepala/bendahara/guru dari satuan pendidikan.
Besaran Bantuan :
SD/SDLB/Paket A |
Rp225.000
untuk kelas 6 Rp450.000 untuk kelas 1,
2, 3, 4, dan 5 |
Rp225.000
untuk kelas 1 Rp450.000 untuk kelas 2,
3, 4, 5, dan 6 |
SMP/SMPLB/Paket B |
Rp375.000 untuk kelas 9 Rp750.000 untuk kelas 7 dan
8 |
Rp375.000 untuk kelas 7 Rp750.000 untuk kelas 8 dan
9 |
SMA/SMALB/Paket C |
Rp500.000 untuk kelas 12 Rp1.000.000 untuk kelas 10
dan 11 |
Rp500.000 untuk kelas 10 Rp1.000.000 untuk kelas 11
dan 12 |
SMK |
Rp500.000 untuk kelas 12 dan 13 Rp1.000.000 untuk kelas 10
dan 11 |
Rp500.000 untuk kelas 10 Rp1.000.000 untuk kelas 11, 12, dan 13 |
sumber : pip. kemdikbud.go.id
Post a Comment