KETENTUAN UMUM TURNAMEN FUTSAL
KETENTUAN UMUM
TURNAMEN FUTSAL SD SE-KECAMATAN
KABUN 2012
1.
Keputusan panitia tidak bisa diganggu
gugat.
2.
Semua peserta FUTSAL SD
SE-KECAMATAN KABUN 2012 Wajib mengikuti
semua proses acara sesuai ketettapan panitia.
3.
Peraturan permainan yang
digunakan dalam FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012 adalah peraturan yang mengacu pada standar
peraturan yang direkomendasian Badan Futsal Nasional(BFN).
4.
FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012
merupakan turnamen futsal antar
Pelajar SD yang ada di Kecamatan Kabun
khususnya Kelas IV, V dan VI.
5.
Peserta FUTSAL SD SE-KECAMATAN
KABUN 2012 wajib hadir ketika
Technical Meeting (2 orang perwakilan setiap team) pada tanggal 9 November
2012,di SMK LPMD KABUN,pukul 14.00 WIB. Dan setiap team dihadiri
perwakilannya dengan memakai pakaian bebas rapi.
6.
Waktu dan tempat pertandingan FUTSAL
SD SE - KECAMATAN KABUN 2012 adalah
sebagai berikut:
a.
Waktu
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
Nama Kegiatan
|
Sabtu
/ 10 November 2012
|
07:30
Wib
|
Pembukaan
dari Bapak Camat Kabun
|
08:00
Wib-12.00 Wib
|
Babak
Penyisihan
|
|
01:00
s/d selesai
|
Semi
Final dan Final
|
b.
Tempat
Lapangan
futsal kantor Camat Kabun
7.
Peserta FUTSAL SD SE-KECAMATAN
KABUN 2012 adalah offsial, pemain. Peserta
/pemain Tidak boleh merangkap sebagai peserta/pemain team lain.
8.
Selain panitia ,petugas
pertandingan FUTSAL SD SE- KECAMATAN KABUN 2012 dan
peserta yang bertanding ,tida boleh memasuki lapangan pertandingan.
9.
Seluruh peserta/pemain dilarang
membawa barang yang bertentangan dengan perturan dan panitia kedalam lapangan
pertandingan.
10.
Peserta FUTSAL SD SE- KECAMATAN
KABUN 2012 WAJIB mengontrol suporternya sendiri.
11.
Panitia hanya bertanggung jawab
sebatas pertolongan pertama jika terjadi cedera, selebihnya ditanggung oleh
setiap team.
12.
Semua pemain masing-masing team
yang mengikuti FUTSAL SD SE- KECAMATAN KABUN 2012 WAJIB
berasal dari SD.
13.
Setiap team maksimal terdiri dari
12 orang ,dengan perincian maksimal 10 pemain dan 2 offsial
(manajer,pelatih,medis).
14.
Setiap team yang akan mengikuti
turnamen FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012 di WAJIBKAN
membayar uang pendaftaran : Rp. 25.000,-
Bagi
peserta yang sudah membayar biaya pendaftaran dan akan mengunduran diri sebelum
technical meeting maka uang
pendaftaran akan dikembalikan sebesar 50%dari nominal yang sudah dibayarkan
.Bila peserta mengundurkan diri setelah technical
,maka uang pendaftaran tidak dikembalikkan.
15.
Setelah pelaksanaan technical
meeting ,daftar pemain dan offsial yang sudah diserahkan kepada panitia di
anggap sudah fixed dan tidak bisa dirubah dan tidak boleh di ganggu gugat.
16.
Setiap team memiliki 1 kostum
yang seragam.
17.
Setiap team harus datang ke venue
pertandingan dan melakukan registrasi paling lambat 15 menit sebelum jadwal
yang di tentukan oleh panitia.
18.
Setiap team yang tidak mengikuti
ketentuan point yang diatas tidak diperkenankan mengikuti pertandingan.
PERATURAN
PERTANDINGAN
FUTSAL
SD SE-KECAMATAN KABUN 2012
BAB I
SISTEM PERTANDINGAN
- Turnament “FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012”
menggunakan SISTEM GUGUR
- Penentuan Pemenang :
a.
Tim
yang mencetak gol lebih banyak dinyatakan pemenang.
b.
Pertandingan
seri/imbang dilanjutkan adu tendangan Penalti.
c.
Prosedur
penendang adalah 3 pemain (boleh siapa saja, pemain yang sedang bermain ataupun
cadangan).
d.
Bila
sampai penendang ke-3 masih seri/imbang dilanjutkan dengan tambahan 1
penendang, bila masih imbang tambah 1 penendang lagi, dan jika akan dilakukan coin
tos for shooting (tos koin untuk menentukan siapa penendang dan penjaga
gawang, jika penendang mampu membuat gol, maka otomatis akan menjadi pemenang,
begitu pula sebaliknya.
BAB II
PERLENGKAPAN PEMAIN
- Keselamatan
Seorang pemain tidak
boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya atau
pemain lain, termasuk bentuk perhiasan apapun.
- Dasar Perlengkapan
Dasar perlengkapan
yang diwajibkan dari para pemain adalah sebagai berikut:
a.
Seragam
atau kostum;
b.
Celana
pendek sport;
c.
Kaos
kaki;
d.
Pengaman
kaki/Skindeck (jika ada);
e.
Sepatu
Futsal/Bola pada umumnya.
BAB III
WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
- Waktu Pertandingan
a.
Waktu
pertandingan adalah 2x10 menit;
b.
Waktu
istirahat adalah 5 menit;
c.
Waktu
untuk pemanasan pada saat sebelum panggilan untuk bermain.
- Jadwal Turnament
Turnament “FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” pada tanggal 10 November 2012.
- Tempat Pertandingan
Tempat Futsal Turnament“FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012”di laksanakan
di lapangan futsal Kantor Camat Kabun
BAB IV
PEMAIN DAN OFFICIAL
- Pemain
Masing-masing team
dapat mendaftarkan maksimal 12 orang terdiri dari 10 pemain, 2 official(coach +
Manajer)dalam 1 team. Pemain bisa mengikuti turnamen bila sudah mendapatkan
pengesahan dari panitia (lolos screening dengan cara memberikan kartu
pelajar asli atau tanda bukti yang cukup kuat).
- Official Team
Setiap peserta boleh
di damping official team sebanyak 2 orang, yaitu sebagai Manajer dan Pelatih/Medis.
BAB V
KETATALAKSANAAN PERTANDINGAN
- Pertandingan Yang Tak Terlaksa
Jika suatu
pertandingan tidak dapat dilaksanakan sama sekali,karena suatu sebab yang tidak
dapat dihindarkan (FORCE MAJEUR) pada
peraturan permainan Futsal/Law of the
game, maka pertandingan tersebut harus dimainkan pada hari yang akan ditentukan
selanjutnya. Prosedur ditentukan oleh PANITIA.
- Pertandingan Lanjutan
Sisa pertandingan
lanjutan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Apabila
pertandingan terhenti sebelum waktunya,maka istirahat dulu (jeda) kemudian
pertandingan dilanjutkan kembali sesuai dengan yang ditetapkan oleh PANITIA.
b.
Lamanya
pertandingan sesuai dengan sisa waktu pertandingan sebelumnya.
c.
Tetap
menggunakan susunan pemain yang sama dengan pertandingan sebelumnya.
d.
Tetap
menggunakan perangkat pertandingan yang sama .
e.
Skor
pertandingan dimulai dari hasil pertandingan sebelumnya.
BAB VI
ETIKA PERTANDINGAN
- Penghinaan
setiap
perbuatan,tindakan atau ucapan yang menyerang kehormatan dan nama baik serta
menuduh klub lawan dan perangkat pertandingan sah PANITIA maka pemain dan Official
yang melakukan penghinaan tersebut akan dihukum dilarang mengikuti pertandingan
,atau mendampingi team sebanyak pertandingan berikutnya.
- Penganiayan
Setiap perbuatan yang
melakukan dan mengindentifikasikan penganiayaan terhadap pemain, Official ,PANITIA,
perangkat pertandingan, penonton, yang dilakukan diluar maupun yang didalam
pertandingan, maka Kepada pemain dan Official
yang melakukan penganiayaan dijatuhi hukuman larangan bermain sampai dengan
turnamen berakhir.
Team yang melakukan
penganiayaan atau melakukan kekerasan,perkelahian ,dan juga pengeroyokan akan
di DISKUALIFIKASI dari turnament yang sedang berjalan.
- Pemogokan
team tidak bersedia
bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan PANITIA dan team tidak bersedia
melanjutkan pertandingan maka team yang melakukan pemogokan akan di DISKUALIFIKASI
dari turnamen yang sedang berjalan.
- Pengunduran
Diri
Tim yang membatalkan untuk mengikuti Turnamen “FUTSAL SD SE- KECAMATAN 2012”
pada saat sebelum dan sesudah jadwal ditetapkan dan mundur dari tournamen (saat
tournamen berjalan) maka tim yang melakukan pengunduran diri tidak dapat menarik
uang pendaftarannya kembali.
- Kehadiran
Dan Keterlambatan
tim harus tiba 15
menit sebelum kick off dimulai untuk melakukan registrasi ulang ,toleransi
keterlambatan adalah 2x5 menit,ditunggu 5 menit pertama,5 menit kedua dihitung
sesuai jam kick off (ditentukan PANITIA) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Apabila
di tunggu sampai toleransi 5 menit pertama belum datang maka tim tersebut
dinyatakan tertinggal 1 angka dari lawan,5 menit kedua belum datang maka tim
tersebut dinyatakan kalah dengan skor 0 – 2 (WO).
b.
Apabila
kedua tim yang tidak hadir dalam menit kedua maka otomatis akan dinyatakan WO
untuk kedua duanya (agar tidak terjadi komunikasi yang baik antar panitia dan
peserta,diharapkan peserta menyerahkan Contact Person yang dapat dihubungi).
- Keputusan
Wasit
a.
Keputusan
wasit dilapangan adalah MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
b.
Kapten team yang diperkenankan mempertanyakan
kepada wasit dengan cara sopan.
c.
Pengurus
team (Official),pemain cadangan dilarang melakukan protes terhadap keputusan
wasit.
- Prosedur Protes
a.
Tim
boleh protes dengan cara sebagai berikut :
1)
Menyerahan
bukti- bukti yang valid dan surat protes kepada panitia tidak lebih dari 24 jam
setelah pertandingan selesai.
2)
Membayar
uang protes sebesar Rp. 10.000,- Hasil protes tidak akan mmerubah hasil
pertandingan hanya sebagai rekomendasi.
3)
Panitia
berhak menolak anggapan protes bila tidak sesuai prosedur dan tidak cukup bukti
serta melebihi batas waktu yang ditentukan.
b.
Keputusan
dari protes harus ada tidak lebih dari 24 jam dari bukti diberikan.
- Sanksi Kartu
a.
Pemain
yang mendapatkan kartu kuning didenda sebesar Rp. 2.000,-
b.
Pemain
yang mendapatkan kartu merah didenda sebesar Rp. 5.000,- dan tidak dapat
bermain 1 kali pertandingan setelahnya, tetapi pada saat 5 menit setelah kartu
merah bisa langsung diganti pemain cadangannya.
BAB VII
REWARD
Tanda penghargaan / hadiah bagi pemenang turnament ”FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” adalah
sebagai berikut:
- Juara I : Thropy + Uang Pembinaan
- Juara II : Thropy + Uang Pembinaan
- Juara III : Thropy + Uang Pembinaan
- Pemain terbaik : Rp. 50.000,00.
- Top Skor : Rp. 50.000,00.
BAB VIII
PERATURAN TAMBAHAN
1.
Pengambilan
undian dilakukan berdasarkan nomor urut yang di tentukan panitia.
2.
Team
yang tidak datang pada saat technical
meeting, maka dianggap menyetujui hasil Technical
meeting dan seluruh pertandingan yang disetujui.
3.
Pengambilan
undian untuk team yang tidak datang akan diwakilkan oleh panitia setelah
seluruh team yang datang mengambil undian
BAB
IX
PENUTUP
Hal –
hal yang belum di atur atau belum cukup diatur dalam peraturan pertandingan turnament” FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012”
akan ditetapkan dan disesuaikan oleh panitia.Dan dengan terbentuknya peraturan
pertandingan turnament “FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012”
ini,maka peraturan wajib dilaksanakan oleh seluruh elemen pertandingan
(panitia,Wasit,dan Peserta).
KETENTUAN UMUM TURNAMEN FUTSAL
Reviewed by SMK LPMD KABUN
on
20.28.00
Rating:
Post a Comment