KETENTUAN UMUM TURNAMEN FUTSAL

KETENTUAN UMUM
TURNAMEN FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012

1.      Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
2.      Semua peserta FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012  Wajib mengikuti semua proses acara sesuai ketettapan panitia.
3.      Peraturan permainan yang digunakan dalam FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012  adalah peraturan yang mengacu pada standar peraturan yang direkomendasian Badan Futsal Nasional(BFN).
4.      FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012  merupakan turnamen futsal antar Pelajar  SD yang ada di Kecamatan Kabun khususnya Kelas IV, V dan VI.
5.      Peserta FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012  wajib hadir ketika Technical Meeting (2 orang perwakilan setiap team) pada tanggal 9 November 2012,di SMK LPMD KABUN,pukul 14.00 WIB. Dan setiap team dihadiri perwakilannya dengan memakai pakaian bebas rapi.
6.      Waktu dan tempat pertandingan FUTSAL SD SE - KECAMATAN KABUN 2012  adalah sebagai berikut:

a.       Waktu
Hari/Tanggal
Waktu
Nama Kegiatan
Sabtu / 10 November  2012
07:30 Wib
Pembukaan dari Bapak Camat Kabun

08:00 Wib-12.00 Wib
Babak Penyisihan

01:00 s/d selesai
Semi Final dan Final
b.      Tempat
Lapangan futsal kantor Camat Kabun
7.      Peserta FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012  adalah offsial, pemain. Peserta /pemain Tidak boleh merangkap sebagai peserta/pemain team lain.
8.      Selain panitia ,petugas pertandingan FUTSAL SD SE- KECAMATAN KABUN 2012   dan peserta yang bertanding ,tida boleh memasuki lapangan pertandingan.
9.      Seluruh peserta/pemain dilarang membawa barang yang bertentangan dengan perturan dan panitia kedalam lapangan pertandingan.
10.  Peserta FUTSAL SD SE- KECAMATAN KABUN 2012   WAJIB mengontrol suporternya sendiri.
11.  Panitia hanya bertanggung jawab sebatas pertolongan pertama jika terjadi cedera, selebihnya ditanggung oleh setiap team.
12.  Semua pemain masing-masing team yang mengikuti FUTSAL SD SE- KECAMATAN KABUN 2012   WAJIB berasal dari SD.
13.  Setiap team maksimal terdiri dari 12 orang ,dengan perincian maksimal 10 pemain dan 2 offsial (manajer,pelatih,medis).
14.  Setiap team yang akan mengikuti turnamen FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012   di WAJIBKAN membayar uang pendaftaran : Rp. 25.000,-
Bagi peserta yang sudah membayar biaya pendaftaran dan akan mengunduran diri sebelum technical meeting maka uang pendaftaran akan dikembalikan sebesar 50%dari nominal yang sudah dibayarkan .Bila peserta mengundurkan diri setelah technical ,maka uang pendaftaran tidak dikembalikkan.
15.  Setelah pelaksanaan technical meeting ,daftar pemain dan offsial yang sudah diserahkan kepada panitia di anggap sudah fixed dan tidak bisa dirubah dan tidak boleh di ganggu gugat.
16.  Setiap team memiliki 1 kostum yang seragam.
17.  Setiap team harus datang ke venue pertandingan dan melakukan registrasi paling lambat 15 menit sebelum jadwal yang di tentukan oleh panitia.
18.  Setiap team yang tidak mengikuti ketentuan point yang diatas tidak diperkenankan mengikuti pertandingan.

  

PERATURAN PERTANDINGAN
FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012

BAB I
SISTEM PERTANDINGAN

  1. Turnament “FUTSAL SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” menggunakan SISTEM GUGUR
  2. Penentuan Pemenang :
a.       Tim yang mencetak gol lebih banyak dinyatakan pemenang.
b.      Pertandingan seri/imbang dilanjutkan adu tendangan Penalti.
c.       Prosedur penendang adalah 3 pemain (boleh siapa saja, pemain yang sedang bermain ataupun cadangan).
d.      Bila sampai penendang ke-3 masih seri/imbang dilanjutkan dengan tambahan 1 penendang, bila masih imbang tambah 1 penendang lagi, dan jika akan dilakukan coin tos for shooting (tos koin untuk menentukan siapa penendang dan penjaga gawang, jika penendang mampu membuat gol, maka otomatis akan menjadi pemenang, begitu pula sebaliknya.

BAB II
PERLENGKAPAN PEMAIN

  1. Keselamatan
Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya atau pemain lain, termasuk bentuk perhiasan apapun.

  1. Dasar Perlengkapan
Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari para pemain adalah sebagai berikut:
a.       Seragam atau kostum;
b.      Celana pendek sport;
c.       Kaos kaki;
d.      Pengaman kaki/Skindeck (jika ada);
e.       Sepatu Futsal/Bola pada umumnya.

BAB III
WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN

  1. Waktu Pertandingan
a.       Waktu pertandingan adalah 2x10 menit;
b.      Waktu istirahat adalah 5 menit;
c.       Waktu untuk pemanasan pada saat sebelum panggilan untuk bermain.

  1. Jadwal Turnament
Turnament “FUTSAL  SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” pada tanggal 10 November 2012.


  1. Tempat Pertandingan
Tempat Futsal Turnament“FUTSAL  SD SE-KECAMATAN KABUN 2012”di laksanakan di lapangan futsal Kantor Camat Kabun

BAB IV
PEMAIN DAN OFFICIAL

  1. Pemain
Masing-masing team dapat mendaftarkan maksimal 12 orang terdiri dari 10 pemain, 2 official(coach + Manajer)dalam 1 team. Pemain bisa mengikuti turnamen bila sudah mendapatkan pengesahan dari panitia (lolos screening dengan cara memberikan kartu pelajar asli atau tanda bukti yang cukup kuat).

  1. Official Team
Setiap peserta boleh di damping official team sebanyak 2 orang, yaitu sebagai Manajer dan Pelatih/Medis.  

BAB V
KETATALAKSANAAN PERTANDINGAN

  1. Pertandingan Yang Tak Terlaksa
Jika suatu pertandingan tidak dapat dilaksanakan sama sekali,karena suatu sebab yang tidak dapat dihindarkan (FORCE MAJEUR) pada peraturan permainan Futsal/Law of the game, maka pertandingan tersebut harus dimainkan pada hari yang akan ditentukan selanjutnya. Prosedur ditentukan oleh PANITIA.

  1. Pertandingan Lanjutan
Sisa pertandingan lanjutan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Apabila pertandingan terhenti sebelum waktunya,maka istirahat dulu (jeda) kemudian pertandingan dilanjutkan kembali sesuai dengan yang ditetapkan oleh PANITIA.
b.      Lamanya pertandingan sesuai dengan sisa waktu pertandingan sebelumnya.
c.       Tetap menggunakan susunan pemain yang sama dengan pertandingan sebelumnya.
d.      Tetap menggunakan perangkat pertandingan yang sama .
e.       Skor pertandingan dimulai dari hasil pertandingan sebelumnya.

BAB VI
ETIKA PERTANDINGAN

  1. Penghinaan
setiap perbuatan,tindakan atau ucapan yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh klub lawan dan perangkat pertandingan sah PANITIA maka pemain dan Official yang melakukan penghinaan tersebut akan dihukum dilarang mengikuti pertandingan ,atau mendampingi team sebanyak pertandingan berikutnya.

  1. Penganiayan
Setiap perbuatan yang melakukan dan mengindentifikasikan penganiayaan terhadap pemain, Official ,PANITIA, perangkat pertandingan, penonton, yang dilakukan diluar maupun yang didalam pertandingan, maka  Kepada pemain dan Official yang melakukan penganiayaan dijatuhi hukuman larangan bermain sampai dengan turnamen berakhir.
Team yang melakukan penganiayaan atau melakukan kekerasan,perkelahian ,dan juga pengeroyokan akan di DISKUALIFIKASI dari turnament yang sedang berjalan.

  1. Pemogokan
team tidak bersedia bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan PANITIA dan team tidak bersedia melanjutkan pertandingan maka team yang melakukan pemogokan akan di DISKUALIFIKASI dari turnamen yang sedang berjalan.

  1. Pengunduran Diri
Tim yang membatalkan untuk mengikuti Turnamen “FUTSAL SD SE- KECAMATAN 2012” pada saat sebelum dan sesudah jadwal ditetapkan dan mundur dari tournamen (saat tournamen berjalan) maka tim yang melakukan pengunduran diri tidak dapat menarik uang pendaftarannya kembali.

  1. Kehadiran Dan Keterlambatan
tim harus tiba 15 menit sebelum kick off dimulai untuk melakukan registrasi ulang ,toleransi keterlambatan adalah 2x5 menit,ditunggu 5 menit pertama,5 menit kedua dihitung sesuai jam kick off (ditentukan PANITIA) dengan  ketentuan sebagai berikut:
a.       Apabila di tunggu sampai toleransi 5 menit pertama belum datang maka tim tersebut dinyatakan tertinggal 1 angka dari lawan,5 menit kedua belum datang maka tim tersebut dinyatakan kalah dengan skor 0 – 2 (WO).
b.      Apabila kedua tim yang tidak hadir dalam menit kedua maka otomatis akan dinyatakan WO untuk kedua duanya (agar tidak terjadi komunikasi yang baik antar panitia dan peserta,diharapkan peserta menyerahkan Contact Person yang dapat dihubungi).

  1. Keputusan Wasit
a.       Keputusan wasit dilapangan adalah MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
b.       Kapten team yang diperkenankan mempertanyakan kepada wasit dengan cara sopan.
c.       Pengurus team (Official),pemain cadangan dilarang melakukan protes terhadap keputusan wasit.

  1. Prosedur Protes
a.       Tim boleh protes dengan cara sebagai berikut :
1)      Menyerahan bukti- bukti yang valid dan surat protes kepada panitia tidak lebih dari 24 jam setelah pertandingan selesai.
2)      Membayar uang protes sebesar Rp. 10.000,- Hasil protes tidak akan mmerubah hasil pertandingan hanya sebagai rekomendasi.
3)      Panitia berhak menolak anggapan protes bila tidak sesuai prosedur dan tidak cukup bukti serta melebihi batas waktu yang ditentukan.
b.      Keputusan dari protes harus ada tidak lebih dari 24 jam dari bukti diberikan.

  1. Sanksi Kartu
a.       Pemain yang mendapatkan kartu kuning didenda sebesar Rp. 2.000,-
b.      Pemain yang mendapatkan kartu merah didenda sebesar Rp. 5.000,- dan tidak dapat bermain 1 kali pertandingan setelahnya, tetapi pada saat 5 menit setelah kartu merah bisa langsung diganti pemain cadangannya.

BAB VII
REWARD

Tanda penghargaan / hadiah bagi pemenang turnament ”FUTSAL  SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” adalah sebagai berikut:
  1. Juara I : Thropy + Uang Pembinaan
  2. Juara II : Thropy + Uang Pembinaan
  3. Juara III : Thropy + Uang Pembinaan
  4. Pemain terbaik : Rp. 50.000,00.
  5. Top Skor : Rp. 50.000,00.

BAB VIII
PERATURAN TAMBAHAN

1.      Pengambilan undian dilakukan berdasarkan nomor urut yang di tentukan panitia.
2.      Team yang tidak datang pada saat technical meeting, maka dianggap menyetujui hasil Technical meeting dan seluruh pertandingan yang disetujui.
3.      Pengambilan undian untuk team yang tidak datang akan diwakilkan oleh panitia setelah seluruh team yang datang mengambil undian

BAB IX
PENUTUP

Hal – hal yang belum di atur atau belum cukup diatur dalam peraturan pertandingan turnament” FUTSAL  SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” akan ditetapkan dan disesuaikan oleh panitia.Dan dengan terbentuknya peraturan pertandingan turnament “FUTSAL  SD SE-KECAMATAN KABUN 2012” ini,maka peraturan wajib dilaksanakan oleh seluruh elemen pertandingan (panitia,Wasit,dan Peserta).


KETENTUAN UMUM TURNAMEN FUTSAL KETENTUAN UMUM TURNAMEN FUTSAL Reviewed by SMK LPMD KABUN on 20.28.00 Rating: 5